Menghindari Perangkap Korupsi Secara Efektif dan Legal
Bagi Pejabat Eksekutif dan Anggota Legeslatif
Training
Description :
Seiring dengan sorotan masyarakat terhadap kinerja lembaga eksekutif dan
yudikatif, maka salah satu aspek yang dilihat adalah pada pemberantasan
korupsi. Data dan fakta membuktikan bahwa banyak pejabat eksekutif dan
legislatif terjerat kasus korupsi, sehingga setelah menjabat dan di hari tua
yang seharusnya menikmati hidup harus bolak-balik memenuhi panggilan KPK dan
Kejaksaan Agung.
Hal ini terjadi karena adanya perangkap korupsi yang siap menerkan pejabat
eksekutif dan legislatif. Hal ini tentunya sangat disayangkan dan dapat terjadi
pada diri kita. Kasus korupsi yang terjadi pada umumnya ada yang dilakukan
dengan kesengajaan, namun ada juga yang dilakukan tanpa kita sadari. Adeksi
menyebutkan bahwa penyebab utama terjadinya korupsi yang menyebar dan
mendudukan anggota pejabat eksekutif dan legislative sebagai tersangka adalah
karena adanya kerancuan dari sistem hukum kita sendiri, yakni faktor
tumpang-tindihnya produk perundang-undangan yang ada sehingga melahirkan
kesalahan tafsir dalam menetapkan anggaran. Kesalahan tafsir itulah yang oleh
masyarakat dianggap sebagai praktek korupsi, karena pelaksanaan tugas pejabat
eksekutif dan legislatif sedikit banyak bersinggungan dengan praktik-praktik
tersebut.
Berdasarkan penelitian, ada beberapa modus yang umumnya disangkakan kepada
pejabat eksekutif yakni;
1.
markup,
2.
redundant item
penerimaan melalui berbagai strategi,
3.
mengada-adakan
pos penerimaan yang tidak diatur dalam mekanisme peraturan dan korupsi dalam
pelaksanaan tugas.
Kita berharap bahwa peristiwa tragis yang menimpa pejabat eksekutif dan
legislatif tidak terjadi lagi karena ketidaktahuan dalam mengenali tindak
pidana korupsi. Untuk itu perlu dilakukan pembekalan secara komprehensif dengan
berbagai pemahaman agar terhindar dari PERANGKAP KORUPSI....!
Tujuan :
Setelah training ini
maka peserta akan :
- Memahami tentang berbagai hal yang terkategori sebagai tindak pidana korupsi
- Memahami True Story : Pengungkapan Kasus Korupsi
- Memahami Tips & Trik Menghindari Perangkap Korupsi
Outline :
- Memahami A-Z Tindak Pidana Korupsi
- Memahami Hubungan Tindak Pidana Korupsi dengan Keuangan Negara
- Strategi Keluar dari Perangkap Korupsi: Solusi Total bagi Pejabat
- Membangun Sistem Anti Korupsi: Strategi Komprehensif
- Studi Kasus: Sangkaan Korupsi kepada Anggota DPRD
Who should
attend ?
Pelatihan ini
diperuntukkan bagi :
- Pejabat Eksekutif (Gubernur, Bupati, Walikota, pejabat Eselon I – IV)
- Anggota Legislatif (DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten)
- Sekretaris DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar