FMTI

FMTI
Have your training needs, please click here

Jumat, Februari 06, 2015

BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN K3 BIDANG KIMIA



BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN K3 BIDANG KIMIA

Bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang.
Penggunaan bahan kimia dalam kegiatan industri dapat menjadi potensi bahaya yang menimbulkan kecelakaan pada setiap tingkat pekerjaan dalam produksi (penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pembuatan dan pembuangan) dengan resiko sesuai yang berbeda-beda sesuai dengan bahan kimia yang digunakan. Resiko yang ditimbulkan dari penggunaan bahan-bahan kimia beresiko (bahan beracun, bahan sangat beracun, cairan mudah terbakar, gas mudah terbakar, cairan sangat mudah terbakar, bahan mudah meledak, bahan reaktif, dan bahan oksidator) tersebut dapat berdampak pada industri, tenaga kerja, lingkungan, maupun sumber daya lainnya.
Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya dari bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat dalam kondisi tertentu mengingat sifat bahan-bahan kimia itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan sebagainya.  Dengan demikian, jelas bahwa bekerja dengan bahan-bahan kimia mengandung risiko bahaya, baik dalam proses, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan penggunaannya. Akan tetapi, betapapun besarnya bahaya bahan-bahan kimia tersebut, penanganan yang benar akan dapat mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya yang diakibatkannya.

Outline :
A. BAHAN KIMIA BERBAHAYA
1.      Penggunaan Bahan Kimia
2.      Klasifikasi Umum
-        Bahan Kimia Beracun (Toxic)
-        Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
-        Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
-        Bahan Kimia Peledak (Explosive)
-        Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
-        Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
-        Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
-        Gas Bertekanan (Compressed Gases)
-        Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
3.      Sistem Klasifikasi PBB
4.      Penyimpanan  Bahan Kimia Berbahaya
-        Bahan Kimia Beracun (Toxic)
-        Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
-        Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
-        Bahan Kimia Peledak (Explosive)
-        Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
-        Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
-        Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
-        Gas Bertekanan (Compressed Gases)
-        Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
5.      Lembar Data Bahaya / Chemical Safety Data Sheet (CSDSs)
-        Identifikasi produk dan pabrik
-        Bahan-bahan berbahaya
-        Data Fisik
-        Data Kebakaran Dan Ledakan
-        Data Reaktifitas
-        Data Bahaya Kesehatan
-        Tindakan Pencegahan Untuk Penanganan
-        Pengukuran Kontrol
6.      Pemasangan Label dan Tanda Pada Bahan Berbahaya
B. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BIDANG KIMIA
1.      Pengertian Keselamatan Kerja
2.      Pengertian Kesehatan Kerja
3.      Pengertian Kecelakaan Kerja
4.      Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Menghadapi Bahan Kimia
5.      Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970

Peserta adalah para pekerja, teknisi, dan analis atau staf yang berkecimpung dalam penanganan dan pengelolaan bahan kimia, baik dalam proses industri, laboratorium, K-3 dan lingkungan, Badan Pemerintahan (seperti Badan Pengendalian Lingkungan Daerah), Environmental Manager, Maintenance Manager dan Legal Affair/Complaince Manager.



Tidak ada komentar: